Akhirnya Terbongkar Pengalihan Aset PT. Bima Jaya Mustika Oleh Terdakwa Kusumayati

Fhoto Saat" kusumayati berbincang" bersama kuasa hukumnya usai di putus oleh majelis Hakim di PN karawang 20 november 2024

Karawang 20 november 2024  WahanaNews.co *  Presiden direktur  PT. BIMA JAYA MUSTIKA  Kusumayati di Ponis Oleh Majelis Hakim dalam persidangan Pembacaan Putusan (Ponis) Penjara 1 tahun 2 bulan  dalam kasus  Pemalsuan tanda tangan,  

Stephanie Sugianto, yang menjadi korban dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat keterangan waris (SKW), 

Terahir setelah stephanie membeberkan bukti yang mengarah pada dugaan pengalihan aset PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bimajaya Mustika. Perkara ini telah membawa terdakwa Kusumayati hingga di putus oleh majelis Haki. 1 tahun 2 bulan 

Saat persidangan sebelumnya Stephanie pernah mengungkapkan bahwa dirinya memiliki bukti kuat terkait pengalihan aset milik PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bimajaya Mustika ke PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bima Jaya Manggala, yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuannya.

"Stephanie meyakini, pemalsuan tanda tangan di SKW tersebut bertujuan untuk mengalihkan seluruh kegiatan usaha milik PT Bimajaya Mustika kepada kedua saudara kandungnya"...( red)